Ketuk Palu APBD-P 2026, DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Alokasi Tambahan Rp89 Miliar untuk Infrastruktur hingga Pendidikan

ketuk palu apbd p dprd kabupaten

BANYAKBERITA.COM, SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-21 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (16/9/2026).
Agenda strategis ini berfokus pada dua hal utama, yakni Persetujuan Bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta Penetapan Keputusan Pimpinan DPRD mengenai Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2027.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., dengan didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M.

ketuk palu apbd p dprd kabupaten 1

Dari jajaran eksekutif, hadir Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., bersama Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E. Turut hadir pula jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, hingga para camat se-Kabupaten Sukabumi.

Laporan Banggar dan Penandatanganan Berita Acara
Rangkaian acara diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi terkait hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 yang dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep.
Dalam paparannya, H. Usep menjelaskan bahwa pembahasan mendalam telah dilakukan secara intensif antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi hingga mencapai titik temu substansial.

Setelah laporan dibacakan dan disetujui oleh forum, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara jimpinan DPRD dan Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi.

ketuk palu apbd p dprd kabupaten 2

Selain APBD Perubahan, DPRD juga menetapkan Rencana Kerja DPRD Tahun 2027 sebagai pedoman pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling) pada tahun mendatang.

Tambahan Bagi Hasil Rp89 Miliar Difokuskan pada Program Prioritas
Usai memimpin rapat, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses pembahasan anggaran antara legislatif dan eksekutif.

“Alhamdulillah, hari ini kita melakukan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan untuk RAPBD menjadi APBD Perubahan 2026. Hasil pembahasan antara Badan Anggaran dengan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah sudah kita sepakati,” kata Budi Azhar.

Budi mengungkapkan bahwa dalam Perubahan APBD TA 2026 ini, Kabupaten Sukabumi mendapatkan dana alokasi tambahan dari sektor bagi hasil sebesar kurang lebih Rp89 miliar.

Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran tambahan tersebut akan mendahulukan kewajiban belanja daerah sebelum disalurkan ke sektor-sektor pembangunan vital.

“Di APBD Perubahan ini kita mendapatkan tambahan dari bagi hasil sekitar Rp89 miliar. Tentu ini akan digunakan, sebagaimana yang disepakati kemarin, untuk program-program yang memang prioritas,” jelas Budi.

“Yang wajib itu adalah belanja wajib untuk membayar pegawai dan sebagainya, itu hukumnya wajib. Sisanya nanti mungkin kita serahkan kepada pemerintah untuk digunakan kepada program prioritas, seperti infrastruktur, jalan, kesehatan, pendidikan, kemudian sesuai dengan RPJMD yang harus terpenuhi di tahun 2026,” sambungnya.

Masuk Tahapan Evaluasi Gubernur Jabar
Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama ini, dokumen Raperda Perubahan APBD TA 2026 Kabupaten Sukabumi selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.Dokumen tersebut akan menjalani tahapan evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat untuk memastikan keselarasan regulasi dan anggaran sebelum resmi diundangkan menjadi Peraturan Daerah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *