DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-9, Bahas Reses, KUA-PPAS 2027 dan Perubahan AKD

Pripirna 9 1 1024x768

Banyakberita.com Sukabumi– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi sukses menyelenggarakan Rapat Paripurna Ke-9 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Kamis (9/7/2026). Rapat penting ini berfokus pada penyelarasan pembangunan daerah melalui penyampaian laporan reses anggota dewan, pembahasan proyeksi anggaran tahun 2027, serta penataan alat kelengkapan dewan.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi jajaran Wakil Ketua, yakni Yudha Sukmagara (Wakil Ketua I), H. Usep (Wakil Ketua II), dan Ramzi Akbar Yusuf, SM (Wakil Ketua III). Agenda krusial ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta jajaran anggota legislatif Kabupaten Sukabumi.

Pripurna 9 3 1024x576

Rapat kali ini membedah tiga agenda utama, sebagai berikut:

1. Penyampaian Aspirasi Rakyat Lewat Laporan Reses Kedua Tahun 2026 Mengawali agenda, jalannya rapat dibuka dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses kedua tahun 2026 yang telah dilaksanakan para anggota dewan pada 3–5 Juni 2026 di seluruh daerah pemilihan (Dapil). Laporan ini merangkum potret kebutuhan riil dan masukan krusial masyarakat dari akar rumput guna mengoptimalkan fungsi representasi parlemen. Penyampaian pandangan dan amanat konstituen tersebut didelegasikan oleh masing-masing fraksi melalui para juru bicaranya: Fraksi Partai Golkar dan PAN: Disampaikan oleh Rika Yulistina Fraksi Partai Gerindra: Disampaikan oleh Syarif Hidayat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Disampaikan oleh Saepul Rahman, S.Sy., MH Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Disampaikan oleh Uden Abdunnatsir Fraksi PDI Perjuangan: Disampaikan oleh Sendi A. Maulana Fraksi Partai Demokrat: Disampaikan oleh Saepulloh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Disampaikan oleh H. Andri Hidayana

2. Penyusunan Proyeksi Anggaran: Nota Pengantar KUA dan PPAS 2027 Memasuki agenda kedua, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, secara resmi memaparkan Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027. Langkah konstitusional ini merujuk secara ketat pada regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Penyampaian nota pengantar ini menandai dimulainya rangkaian penggodokan anggaran yang matang, di mana dokumen Rancangan KUA dan PPAS 2027 tersebut akan segera divalidasi dan dibahas secara komprehensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Peripurna 9 2 1024x576

3. Restrukturisasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Selain pembahasan anggaran dan aspirasi rakyat, rapat paripurna turut mengumumkan adanya reposisi internal organisasi pada Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan. Langkah ini diambil guna meningkatkan efektivitas kinerja pengawasan legislatif, menyusul surat resmi DPC PDI Perjuangan Nomor 137/EX/DPCKABSI/VII/2026 tertanggal 30 Juni 2026.

Dalam keputusan perubahan penempatan anggota tersebut, diumumkan bahwa H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd, yang sebelumnya bertugas sebagai Anggota Komisi III DPRD, kini resmi dialihkan dan mengemban tugas baru sebagai Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

https://banyakberita.com/dprd-kabupaten-sukabumi-peringati-hari-lahir-pancasila-2026-teguhkan-semangat-persatuan-bangsa/

Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Menutup jalannya rapat, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP menyatakan apresiasinya atas kelancaran sidang paripurna yang berjalan selaras dengan keputusan Badan Musyawarah (Banmus). “Kami berharap segala aspirasi masyarakat dalam laporan reses ini segera direspons oleh pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi mutakhir program berjalan tahun 2026, sekaligus menjadi kompas utama penyusunan rencana kerja di tahun 2027 nanti,” ujar Budi Azhar. Ia juga menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS 2027 akan ditelaah dan dibedah secara mendalam melalui for.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *