DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-17, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga Rotasi AKD

dprd paripurna ke 17

Banyakberita.com sukabumi– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-17 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta para tamu undangan. Pelaksanaan paripurna ini merujuk pada agenda yang telah ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 28 Agustus 2026.

Terdapat dua agenda utama yang dibahas dalam rapat paripurna kali ini:
Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026
Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, S.E., menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini diharapkan dapat berjalan melalui kolaborasi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Insya Allah ini segera dibahas oleh teman-teman dari dewan dan segera ditindaklanjuti besok untuk tahapan pandangan-pandangan setiap fraksi,” ujar Andreas. Ia menambahkan bahwa pembahasan mendalam akan melihat secara spesifik perubahan, peningkatan, serta alokasi pengunaan anggaran agar tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.

dprd kabupaten paripurna ke 17

Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD (AKD)
Ketua DPRD mengumumkan adanya perubahan susunan keanggotaan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, berdasarkan surat usulan tanggal 24 Agustus 2026. Posisi Taopik Guntur di Banggar kini resmi digantikan oleh Ruslan Abdul Hakim. Perubahan ini dilakukan sebagai bagian dari dinamika kelembagaan untuk mengoptimalisasi fungsi dan tugas DPRD.

Tindak Lanjut Pembentukan Pansus dan Agenda Berikutnya
Selain dua agenda utama tersebut, Paripurna juga menindaklanjuti keputusan rapat tanggal 11 Agustus 2026 mengenai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata. Susunan keanggotaan Pansus berasal dari perwakilan seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi, antara lain:
Fraksi Partai Golkar: H. Deni Gunawan, S.IP., H. M. Loka Tresnajaya, S.E., H. Ujang Abdurrohim Rochmi
Fraksi Partai Gerindra: Teddy Setiadi, Ruslan Abdul Hakim
Fraksi PKB: Bayu Permana, S.Kom.I., Saepul Rahman, M.H.
Fraksi PKS: Hj. Leni Liawati, S.Si., Ai Srimulyati, S.Ag.
Fraksi PDI Perjuangan: Paoji, S.E., Anang Janur, S.Pd.
Fraksi Partai Demokrat: Saepulloh, S.E., Rudi Heryanto
Fraksi PPP: H. Andri Hidayana, H. Apep Saepul Mahdan, S.IP.

Menutup rangkaian rapat, Budi Azhar Mutawali menginformasikan bahwa agenda Rapat Paripurna selanjutnya dijadwalkan pada Jumat (4/9/2026) dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2026.

Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang memberi manfaat nyata bagi pembangunan serta masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *