DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-18, Fraksi Soroti TPP ASN hingga Efisiensi Anggaran

dprd paripurna ke 18

Banyakberita.com Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Jumat (4/9/2026).

Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., dengan didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Agenda ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

gelar paripurna ke 18

Sesi pandangan umum fraksi menjadi tahapan krusial dalam pembentukan regulasi keuangan daerah. Masing-masing fraksi memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan masukan, koreksi, dan rekomendasi strategis terkait kebijakan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Pandangan Umum Fraksi Golkar dan PAN diserahkan secara tertulis melalui juru bicaranya, H. M. Loka Tresnajaya, S.E., M.M.

Sementara itu, Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Hera Iskandar, S.E., menyoroti sejumlah isu mendasar. Meskipun mengapresiasi kerja keras pimpinan daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun anggaran di tengah keterbatasan ruang fiskal dan regulasi pusat yang ketat, Fraksi Gerindra memberikan catatan kritis terkait pengelolaan likuiditas daerah.

Salah satu hal yang paling disorot adalah wacana penundaan realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 10 hingga 20 persen.

“ASN merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik, mulai dari penanganan stunting, penuntasan kemiskinan ekstrem, hingga penanggulangan bencana. Efisiensi anggaran seharusnya difokuskan pada belanja operasional, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial terlebih dahulu sebelum menyentuh hak-hak pegawai,” tegas Hera Iskandar saat menyampaikan pandangan fraksi.

Selain perlindungan hak ASN, Fraksi Gerindra mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk:
Mengembalikan Alokasi Belanja Infrastruktur: Mendorong pengembalian belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi yang sempat terkoreksi sekitar Rp3,45 miliar.

Rasionalisasi Belanja Modal: Meminta evaluasi kembali atas penundaan belanja modal gedung, peralatan, serta mesin.

Optimalisasi Pendapatan Daerah: Mendorong intensifikasi pajak dan digitalisasi pemungutan retribusi daerah tanpa memberatkan pelaku UMKM.

Evaluasi BLUD/RSUD: Mengusulkan evaluasi manajemen keuangan RSUD agar akumulasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dapat dikonversikan secara optimal untuk peningkatan mutu layanan kesehatan.
Seluruh pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD ini nantinya akan menjadi bahan tanggapan dari pihak eksekutif sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 melangkah ke tahap pembahasan berikutnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *