Banyakberita.com SUKABUMI – Sorotan terhadap piutang Pemerintah Daerah (Pemda) yang nilainya mencapai Rp3,4 miliar lebih kepada PT Prima Megah Olympindo (PT PMO) hingga kini belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak perusahaan.
Upaya awak media untuk memperoleh konfirmasi juga dilakukan dengan mendatangi salah satu lokasi yang menjadi bagian dari pengelolaan aset PT PMO. Namun, pihak yang ditemui di lokasi tersebut belum bersedia memberikan keterangan terkait persoalan piutang yang menjadi sorotan mahasiswa.

Tidak adanya keterangan dari pihak PT PMO membuat informasi mengenai status piutang tersebut masih belum mendapatkan penjelasan dari sisi perusahaan. Termasuk mengenai posisi piutang, dasar pencatatannya, serta langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Sebelumnya, Fraksi Mahasiswa Sukabumi (FMS) menggelar aksi unjuk rasa dan menyoroti sejumlah persoalan pengelolaan keuangan serta aset daerah. Salah satu yang menjadi sorotan ialah piutang Pemda kepada PT PMO dengan nilai sekitar Rp3,4 miliar lebih.
Baca Juga :
https://banyakberita.com/fms-demo-disporapar-kota-sukabumi-soroti-dugaan-pembiaran-piutang-rp349-miliar-dan-pengelolaan-aset-daerah/
Mahasiswa mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Nilai miliaran rupiah itu dinilai perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan potensi penerimaan daerah.
Sorotan semakin menguat karena hingga saat ini belum terdapat penjelasan terbuka dari PT PMO mengenai persoalan piutang tersebut. Ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung ke salah satu lokasi pengelolaan aset, pihak yang ditemui juga belum memberikan keterangan.

Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan publik. Apakah persoalan piutang tersebut sedang dalam proses penyelesaian, bagaimana status kewajibannya, dan langkah apa yang telah dilakukan masing-masing pihak masih belum terjawab secara terbuka.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Sukabumi juga dituntut memberikan penjelasan mengenai status piutang tersebut. Jika nilai Rp3,4 miliar lebih itu tercatat sebagai hak daerah, maka publik berhak mengetahui bagaimana langkah pemerintah dalam memastikan piutang tersebut dapat ditagih dan tidak berlarut-larut.
Baca Juga :
https://banyakberita.com/dugaan-ketidaksesuaian-bosp-pkbm-hm-pihak-lembaga-sebut-demi-kebutuhan-siswa-dan-siap-dievaluasi/
Persoalan ini tidak semestinya berhenti pada aksi mahasiswa. Pemerintah daerah maupun pihak perusahaan perlu memberikan informasi yang transparan agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai status dan penyelesaian piutang tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, PT PMO belum memberikan keterangan resmi kepada awak media. Upaya konfirmasi kepada Pemerintah Kota Sukabumi terkait persoalan tersebut juga masih dilakukan.
Somdani/GZ


