Banyakberita.com Sukabumi– Pengerjaan pengaspalan jalan kabupaten yang menghubungkan Tanjungsari dan Bojong tipar di Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, memicu perhatian serius media sebagai fungsi kontrol sosial. Proyek yang baru selesai dikerjakan sekitar dua minggu tersebut diduga memiliki kualitas sangat buruk dan dikerjakan asal-asalan.

Ironisnya, di tengah sorotan mengenai buruknya fisik pembangunan di lapangan, sikap Kepala Desa Tanjungsari saat dihubungi, Dilah Hablilah, justru memicu tanda tanya besar terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kepala desa enggan menyebutkan nominal pagu anggaran proyek serta nama perusahaan pelaksana (CV) yang mengerjakan jalan tersebut.
Sebagai kepala desa yang semestinya paham akan segala bentuk pembangunan di lingkungannya, sikap tertutup ini terkesan melindungi pihak kontraktor yang diduga bekerja buruk dan tidak profesional.
Baca Juga :
https://banyakberita.com/publik-soroti-proyek-jalan-di-caringin-tidak-gunakan-aspal-perekat-dpu-klaim-ikuti-regulasi-baru/
Persoalan kualitas jalan ini pertama kali terungkap ke publik melalui unggahan video warga di media sosial pada Jumat (7/8/2026). Dalam rekaman tersebut, seorang warga memperlihatkan lapisan aspal jalan kabupaten yang sangat rapuh hingga dapat dicungkil dan dihancurkan hanya menggunakan jemari tangan.
“Jalan kabupaten penghubung Tanjungsari dan Bojongtipar, baru dua minggu tapi kondisinya sudah hancur begini. Aspalnya mudah dicungkil pakai tangan,” ungkap warga dalam video tersebut sembari meremas material aspal.

Sikap tidak transparan dari pihak pemerintah desa ini sangat disayangkan. Masyarakat berhak mengetahui besaran dana publik yang dikucurkan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi serta pihak mana yang bertanggung jawab atas pengerjaan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak Dinas PU Kabupaten Sukabumi maupun kontraktor pelaksana belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan warga di lapangan. Media akan terus mengawal dan meminta konfirmasi dari pihak-pihak terkait demi menjamin transparansi serta kualitas pembangunan infrastruktur publik.
Iing Indra/GZ


