Viral Dugaan Penahanan Ijazah Alumni SDN 03 Cibadak, Sekolah Bantah dan Antar Langsung Dokumen ke Rumah

SDN 03 Cibadak 1024x768

Banyakberita.com Sukabumi– Jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan seorang warganet di Facebook yang viral. Dalam unggahan tersebut, warganet menuding SDN 03 Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menahan ijazah milik seorang siswi yang merupakan alumni Tahun Ajaran 2022/2023. Unggahan itu menyebut dugaan penahanan terjadi karena orang tua siswi belum mampu melunasi biaya Samen atau kegiatan kenaikan kelas dan kelulusan.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tim redaksi mendatangi SDN 03 Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (13/07/2026) dan meminta penjelasan langsung dari pihak sekolah.

SD 03 Cibadak 1024x576

Guru Kelas 6 SDN 03 Cibadak, Deden Rohdian, membantah tudingan yang beredar di media sosial. Deden mengaku telah mengajar di sekolah tersebut jauh sebelum Tahun Ajaran 2022/2023. Selama menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendidik, ia menegaskan sekolah tidak pernah menerapkan kebijakan menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun.

Menurut Deden, persoalan tersebut muncul karena miskomunikasi antara pihak sekolah dengan keluarga alumni tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah kesulitan menghubungi kedua orang tua siswi sehingga proses penyerahan ijazah tidak dapat segera dilakukan. Ia juga menegaskan bahwa sekolah tidak pernah mengaitkan penyerahan ijazah dengan pelunasan biaya Samen.

https://banyakberita.com/dinas-pendidikan-kabupaten-sukabumi-buka-posko-pengaduan-spmb-2026-pastikan-penerimaan-siswa-berjalan-adil-dan-transparan/

Deden menambahkan, setelah isu tersebut ramai menjadi perbincangan di media sosial, pihak sekolah segera mengambil langkah dengan mengantarkan ijazah milik alumni Tahun Ajaran 2022/2023 itu langsung ke rumah orang tuanya agar dokumen pendidikan tersebut dapat diterima.

Meski demikian, langkah cepat pihak sekolah justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan alasan pihak sekolah yang sebelumnya mengaku kesulitan menghubungi keluarga alumni tersebut, namun kemudian dapat menemukan alamat rumah mereka tidak lama setelah persoalan itu viral.

Kondisi tersebut mendorong masyarakat dan sejumlah elemen kontrol sosial mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi agar melakukan investigasi secara menyeluruh. Mereka berharap dinas pendidikan dapat mengusut duduk persoalan secara objektif sekaligus mengambil langkah tegas apabila menemukan pelanggaran, sehingga hak setiap peserta didik untuk memperoleh ijazah tetap terlindungi.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya meminta tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mengenai langkah yang akan ditempuh untuk menyikapi persoalan tersebut

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *