Pengelolaan Revitalisasi TK Ataupik Dipertanyakan, P2SP Belum Beri Penjelasan Soal Susunan Kepanitiaan

revitalisasi tk altaufik

BANYAKBERITA.COM SUKABUMI – Pengelolaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di TK Ataupik menjadi sorotan setelah muncul pertanyaan mengenai susunan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), khususnya terkait dugaan adanya hubungan keluarga antara pihak sekolah dengan pengurus P2SP.

Informasi tersebut disampaikan seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia menyebut adanya hubungan suami istri antara kepala TK Ataupik dengan Ketua P2SP yang terlibat dalam pengelolaan program revitalisasi.

plang revitalisasi tk altaupik

“Itu ketua P2SP sama kepala TK-nya suami istri, Kang. Jadi apa boleh mengelola revitalisasi satu keluarga?” ujar narasumber.

Menurut narasumber, kondisi tersebut perlu mendapat kejelasan agar masyarakat mengetahui bagaimana struktur P2SP dibentuk serta bagaimana pembagian tugas dan kewenangan dalam pelaksanaan program revitalisasi.

Atas informasi tersebut, BBC Media News kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak P2SP TK Ataupik melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan mengenai susunan kepengurusan dan hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan revitalisasi.

Dalam komunikasi awal, pihak P2SP sempat memberikan respons dan menanyakan maksud konfirmasi yang disampaikan awak media.

Namun, setelah pertanyaan diperjelas dan diarahkan pada informasi mengenai dugaan hubungan suami istri antara kepala TK dan Ketua P2SP, belum diperoleh penjelasan substantif maupun klarifikasi resmi dari pihak P2SP hingga berita ini disusun.

Sikap tersebut dicatat sebagai bagian dari proses konfirmasi. Tidak adanya jawaban bukan berarti dapat dimaknai sebagai pembenaran atas informasi yang disampaikan narasumber. Karena itu, kejelasan mengenai susunan P2SP dan keterlibatan masing-masing pihak masih memerlukan penjelasan dari pihak terkait.

Persoalan ini menjadi penting untuk diklarifikasi karena masyarakat perlu mengetahui siapa saja yang masuk dalam struktur P2SP, posisi masing-masing pihak, serta bagaimana kewenangan dalam pelaksanaan revitalisasi dijalankan.
Terlebih apabila terdapat hubungan keluarga di dalam struktur pengelolaan, perlu diketahui pula apakah masing-masing pihak memiliki kewenangan yang berbeda serta bagaimana mekanisme pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan dan pertanggungjawaban kegiatan dilakukan.

Dengan demikian, hubungan keluarga saja belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya nepotisme atau pelanggaran. Hal tersebut perlu dilihat berdasarkan dokumen pembentukan P2SP, pembagian kewenangan, serta ketentuan program revitalisasi yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak P2SP TK Ataupik belum memberikan klarifikasi substantif mengenai informasi tersebut. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi P2SP maupun pihak sekolah untuk memberikan penjelasan kepada publik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *