Banyakberita.com Sukabumi — Dugaan kasus pelecehan seksual menimpa seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang tengah menjalani program Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi. Kasus ini kini berlanjut ke proses hukum usai dilaporkan resmi ke pihak kepolisian.
Terduga pelaku merupakan seorang pejabat di instansi tersebut. Aksi tidak pantas berupa dugaan perlakuan verbal maupun non-verbal dialami korban saat menjalankan tugas magang.
Kepala Sekolah tempat korban mengenyam pendidikan, berinisial N, mengonfirmasi bahwa laporan awal diterima dari ketua panitia prakerin. Pihak sekolah sempat meminta klarifikasi kepada terduga pelaku, namun yang bersangkutan membantah. Guna memastikan kejelasan dan melindungi peserta didik, sekolah akhirnya membawa perkara ini ke jalur hukum.
Saat dihubungi oleh tim Banyakberita.com pada Senin (14/9/2026), MUBTADI LATIP, S.IP selaku kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Pihaknya menjelaskan bahwa peristiwa itu diperkirakan terjadi pada tanggal 5 Agustus lalu, sebelum akhirnya ramai menjadi perhatian publik dan media di wilayah Cibadak pada akhir Agustus.
Mendapati laporan tersebut, Kepala Dinas telah mengambil langkah internal dengan memanggil terduga pelaku beserta sejumlah staf yang berada di lokasi kejadian (TKP) untuk dimintai keterangan secara mendalam.
“Saya sudah meminta keterangan yang bersangkutan, termasuk para staf yang berada di TKP,” ungkapnya saat dikonfirmasi tim Banyakberita.com, Senin (14/9).
Lebih lanjut, pihak Dishub Kabupaten Sukabumi juga telah melakukan langkah koordinasi dengan instansi penegak disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Sukabumi.
“Kami sudah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) serta Inspektorat, sambil tetap menghormati proses laporan polisi yang saat ini sedang berjalan,” tambahnya.
Sampai berita ini diterbitkan jajaran kepolisian dari Polres Sukabumi belum dimintai keterangannya terkait aduan perkembangan kasus tersebut
Iing Indra/RP


