Banyakberita.com Sukabumi– Demi menjaga kebersihan serta kedisiplinan warga dalam mengelola sampah, Ketua RT 22/07 Kampung Babakan Jampang, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, secara tegas mengimbau seluruh warganya untuk membuang sampah sesuai dengan jadwal dan batas waktu yang telah ditentukan.

Ketua RT 22/07, Anjar, menyampaikan bahwa pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dilakukan sebanyak dua kali dalam seminggu, yakni setiap hari Senin dan Kamis. Oleh karena itu, warga diminta untuk disiplin menaruh sampah di titik pengumpulan sebelum armada pengangkut tiba.
“Kami memastikan warga tidak membuang sampah melebihi jam 5 sore. Batas waktu operasional mobil pengangkut sampah dari DLH hanya sampai jam 5 sore saja,” ujar Anjar saat ditemui di lokasi pembuangan sampah pada Senin (19/10/2026).
Langkah penegakan disiplin jam buang sampah ini ditujukan agar sampah tidak menumpuk hingga malam hari serta mencegah warga membuang sampah sembarangan. Langkah ini juga didukung dengan pemasangan pagar pembatas dari bambu di area sekitar jurang agar warga tidak lagi menjadikan area ceruk atau jurang tersebut sebagai tempat pembuangan sampah liar.
Dengan adanya kesadaran bersama dan kerja sama antara warga serta pihak DLH, diharapkan lingkungan Kampung Babakan Jampang dapat terus terjaga kebersihan, kerapian, dan kesehatannya.
Iing Indra/RP


