Banyakberita.com sukabumi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan membahas empat agenda strategis daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Sabtu (14/3/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Sukabumi menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Persetujuan ini diharapkan mampu memperkuat regulasi sektor peternakan serta menjamin kesehatan hewan ternak di wilayah Kota Sukabumi.
Selain persetujuan Raperda tersebut, rapat paripurna juga mendengarkan penjelasan langsung dari Wali Kota Sukabumi mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Sukabumi menyampaikan penjelasan terkait usulan Perubahan Status Perusahaan Daerah (PD) Waluya.
Agenda dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan dari pihak DPRD Kota Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. Raperda inisiatif ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum, rasa aman, serta perlindungan bagi para tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya di Kota Sukabumi.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sukabumi, Wali Kota Sukabumi, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Panji/RP



