Banyakberita.com Sukabumi, 8 Oktober 2026 — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi memfasilitasi Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi pegawai di lingkungan DPPKB Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/10/2026), bertempat di Aula DPPKB Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian data persetujuan perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi. Pelaksanaan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja dijadwalkan secara bertahap sesuai wilayah dan peserta yang telah ditentukan.
Sekretaris DPPKB Kabupaten Sukabumi, Gandi Lesmana, yang mewakili Kepala Dinas, menyampaikan bahwa penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan proses administrasi kepegawaian berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat mengikuti proses penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja dengan tertib dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditentukan. Momentum ini juga menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Gandi Lesmana.
Dalam pelaksanaannya, DPPKB mengimbau peserta untuk hadir 15 menit sebelum acara dimulai, hadir secara langsung tanpa diwakilkan, serta membawa dua lembar materai dan SKP Triwulan III yang telah ditandatangani dan dicap. Kelengkapan tersebut diperlukan untuk mendukung kelancaran proses administrasi perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu.
Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu di lingkungan DPPKB Kabupaten Sukabumi dijadwalkan mulai Kamis, 8 Oktober 2026, dan dilanjutkan secara bertahap hingga Senin, 19 Oktober 2026. Seluruh kegiatan dilaksanakan di Aula DPPKB Kabupaten Sukabumi mulai pukul 08.30 WIB sampai selesai, dengan peserta berasal dari DPPKB serta PPPK Paruh Waktu dari berbagai wilayah kerja.
Adapun jadwal berikutnya meliputi PPPK Paruh Waktu Wilayah VI Angkatan I pada 12 Oktober 2026, Wilayah VI Angkatan II pada 13 Oktober 2026, Wilayah V pada 14 Oktober 2026, Wilayah III dan IV pada 15 Oktober 2026, serta Wilayah I dan II pada 19 Oktober 2026. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan di Aula DPPKB Kabupaten Sukabumi mulai pukul 08.30 WIB sampai selesai.

Melalui penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja ini, DPPKB Kabupaten Sukabumi terus mendorong tertib administrasi kepegawaian sekaligus memperkuat profesionalisme dan komitmen PPPK Paruh Waktu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung keberlanjutan penyelenggaraan program pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
DPPKB Kabupaten Sukabumi
Profesional dalam Bekerja, Optimal dalam Melayani Masyarakat.
Panji/RP


