Banyakberita.com Sukabumi— Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, menyisakan polemik di kalangan pendidik pendidikan anak usia dini (PAUD). Di balik kemeriahan acara, beredar keluhan terkait dugaan praktik pungutan dana yang membebankan guru dan lembaga pendidikan nonformal.
Berdasarkan instruksi via WhatsApp pada 12/8/2026, setiap guru PAUD penerima insentif di wilayah Kecamatan Nagrak diwajibkan menyetorkan uang sebesar Rp15.000. Tak hanya itu, sekitar 60 lembaga PAUD juga diinstruksikan menyertakan dana partisipasi sebesar Rp100.000 per lembaga.

Salah seorang guru PAUD yang meminta identitasnya dirahasiakan mempertanyakan kejelasan penggunaan dana tersebut. Sebab, pada kenyataannya setiap lembaga tetap mengadakan kegiatan secara swadaya di lingkungan masing-masing.
“Awalnya dinarasikan uang tersebut untuk kegiatan PHBN. Namun kenyataannya, setiap lembaga tetap mengadakan acara sendiri secara swadaya dan berpatungan. Lantas dikemanakan uang potongan itu?” ungkap narasumber.
Menanggapi tuduhan tersebut, Haji Suryana selaku Penilik PAUD sekaligus Ketua PGRI Kecamatan Nagrak memberikan klarifikasi lanjutan melalui sambungan telepon pada Senin (24/8/2026). Ia membantah keras tuduhan mengenai adanya pemotongan wajib dari insentif para guru.
“Masalah potongan atau iuran PHBN dari insentif guru PAUD itu tidak ada sama sekali, dan saya tidak pernah meminta,” tegas Haji Suryana.
Ia mengakui sempat menginstruksikan agar guru PAUD penerima insentif ikut berpartisipasi. Namun, instruksi awal tersebut batal dilaksanakan karena muncul keberatan dan penolakan di lapangan. Akhirnya, partisipasi disepakati secara seikhlasnya sesuai kemampuan.
“Uang yang terkumpul dari HIMPAUDI Kecamatan Nagrak hanya kurang lebih Rp3 juta saja, yang catatannya disetorkan ke panitia PHBN,” jelasnya.
Lebih lanjut, Haji Suryana juga memaparkan bahwa untuk pengumpulan dana dari anggota PGRI secara keseluruhan terkumpul senilai Rp15 juta. Dana tersebut dipergunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan acara PHBN tingkat kecamatan.
“Dana dari PGRI tersebut dipergunakan untuk operasional kegiatan Paskibraka, pembelian baju PDHL, dan kebutuhan lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriadi, S.S.,ikut memberikan tanggapan ,pihaknya tidak tinggal diam dan akan mengusut tuntas kebenaran dinamika pengelolaan dana tersebut.
“Siap, hatur nuhun informasinya. Abdi bade dilidik dulu dan ditindaklanjuti,” ujar Cecep.saat dihubungi
Langkah penyelidikan dari Dinas Pendidikan diharapkan dapat memperjelas duduk perkara serta memastikan transparansi pengelolaan dana PHBN di wilayah Kecamatan Nagrak.
Iing Indra/RP


