Dilema 20 Persen Dana Desa: BUMDes Muaradua Pilih “Bermain Aman” Ketimbang Ekspansi Usaha

kantor desa muara dua kdudampit

Banyakberita.com, Sukabumi – Pengelolaan alokasi 20 persen Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk program ketahanan pangan di Desa Muaradua, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, menyisakan sejumlah pertanyaan. Sikap hati-hati pemerintah desa dalam mengembangkan usaha BUMDes justru memunculkan persoalan baru terkait optimalisasi anggaran dan penggalian potensi ekonomi lokal.

Dari total anggaran ketahanan pangan sebesar Rp220 juta, Pemerintah Desa Muaradua baru mengucurkan Rp60 juta ke rekening BUMDes Muaradua. Sementara itu, pemerintah desa masih menyimpan sisa anggaran sebesar Rp160 juta di rekening kas desa.

sekretaris desa muaradua

Saat ditemui di kantornya pada Senin (2/11/2026), Sekretaris Desa Muaradua, Juwendi, mengaku menghadapi dilema dalam menjalankan kebijakan ketahanan pangan tahun 2025.

“Di satu sisi pemerintah mengharuskan 20% dari dana desa harus terserap oleh usaha BUMDes, tetapi kami juga takut kalau usaha tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata Juwendi.

Juwendi menjelaskan, pemerintah desa bersama pengurus BUMDes awalnya merencanakan pengembangan usaha di sektor peternakan. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai masukan dan risiko usaha, mereka akhirnya mengalihkan rencana tersebut ke unit usaha jual-beli beras.

Atas permohonan pengurus BUMDes, pemerintah desa kemudian mengucurkan modal sebesar Rp60 juta. Mereka memilih langkah tersebut untuk membatasi risiko kerugian apabila usaha tidak berjalan sesuai harapan.

Di tempat terpisah, Bendahara BUMDes Muaradua, Ace, menjelaskan bahwa pihaknya baru mencairkan Rp30 juta dari total Rp60 juta yang masuk ke rekening BUMDes.

“Kami pergunakan seperlunya. Rp20 juta kami pakai untuk modal bergulir belanja beras dan gabah dari petani, sisanya untuk membeli karung, timbangan, serta alat merajut karung,” ungkap Ace.

ace

Ace juga mengungkapkan bahwa BUMDes Muaradua telah menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan salah satu Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Kemitraan tersebut membutuhkan pasokan beras hampir tiga ton setiap bulan.

Dari kegiatan usaha tersebut, pengurus BUMDes memperkirakan dapat memperoleh keuntungan bersih sekitar Rp900 ribu per bulan.

Meski sudah memiliki pasar melalui kemitraan dengan dapur MBG, pengurus BUMDes belum berani memperluas kerja sama dengan dapur MBG lainnya. Mereka mengaku menghadapi keterbatasan pasokan beras dari petani lokal.

Selain itu, pengurus BUMDes menilai pembelian beras dari luar daerah secara terus-menerus belum tentu menjamin konsistensi kualitas dan mutu beras yang mereka pasok.

Kondisi tersebut memperlihatkan dilema pengelolaan program ketahanan pangan di Desa Muaradua. Di satu sisi, pemerintah desa berupaya menjaga agar modal usaha tidak menimbulkan kerugian. Namun, di sisi lain, langkah terlalu berhati-hati berpotensi membatasi perkembangan unit usaha BUMDes.

Belum optimalnya pemanfaatan total anggaran Rp220 juta yang dialokasikan untuk ketahanan pangan. Dengan baru Rp60 juta masuk ke rekening BUMDes, masyarakat tentu perlu mengetahui bagaimana pemerintah desa merencanakan pemanfaatan sisa anggaran Rp160 juta tersebut.

Sikap hati-hati memang penting dalam mengelola uang negara. Namun, pemerintah desa juga perlu menggali potensi ekonomi lokal dan mempertimbangkan alternatif usaha lain agar program ketahanan pangan tidak sekadar memenuhi kewajiban penyaluran anggaran, tetapi benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *