Banyakberita.com Sukabumi – Pemerintah Pusat mewajibkan setiap pemerintah desa mengalokasikan sedikitnya 20 persen Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk mendukung program ketahanan pangan. Namun, Pemerintah Desa Undrusbinangun, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, hingga kini belum merealisasikan anggaran yang diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta untuk program tersebut.
Padahal, Desa Undrusbinangun memiliki potensi besar di sektor pertanian dan peternakan. Hamparan lahan produktif yang ditanami cabai, sawi, serta berbagai komoditas hortikultura membuktikan bahwa desa tersebut mampu mengembangkan program ketahanan pangan secara optimal apabila pemerintah desa memanfaatkan anggaran sesuai peruntukannya.

Sayangnya, Pemerintah Desa Undrusbinangun belum memanfaatkan anggaran tersebut untuk meningkatkan produktivitas pertanian maupun peternakan. Akibatnya, masyarakat belum memperoleh manfaat dari program yang sebenarnya bertujuan memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.
Tim Bbc mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Sekretaris Desa Undrusbinangun, Ujang Badru, di kantor desa pada Senin (29/6/2026).
Dalam keterangannya, Ujang Badru menjelaskan bahwa pemerintah desa belum dapat merealisasikan anggaran ketahanan pangan karena hingga saat ini kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) belum terbentuk.
“BUMDes di desa kami memang belum terbentuk, sehingga anggaran ketahanan pangan kurang lebih Rp200 juta itu belum bisa kami realisasikan,” ujar Ujang Badru.Keterangan tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Undrusbinangun belum menyelesaikan pembentukan kelembagaan BUMDes yang menjadi syarat pengelolaan program ketahanan pangan.

Padahal, Pemerintah Pusat menyiapkan anggaran tersebut agar pemerintah desa mampu memperkuat sektor pertanian, mengembangkan peternakan, meningkatkan produksi pangan, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
Desa Undrusbinangun sebenarnya memiliki seluruh potensi yang dibutuhkan untuk menjalankan program tersebut. Para petani terus mengelola lahan pertanian yang produktif. Berbagai komoditas hortikultura tumbuh dengan baik dan menghasilkan panen yang menjanjikan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah desa hanya perlu mengoptimalkan dukungan anggaran agar potensi yang sudah ada mampu berkembang lebih maksimal.

Apabila Pemerintah Desa Undrusbinangun segera merealisasikan anggaran sekitar Rp200 juta tersebut, pemerintah desa dapat menggunakannya untuk menyediakan bibit unggul, membantu sarana produksi pertanian, mengembangkan peternakan, memperkuat kelompok tani, hingga membangun usaha produktif melalui BUMDes.
Sebaliknya, keterlambatan merealisasikan anggaran berpotensi menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat juga kehilangan kesempatan memperoleh manfaat dari program yang telah diprioritaskan Pemerintah Pusat melalui Dana Desa.
Baca Juga :
Kondisi tersebut layak menjadi perhatian pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama instansi terkait perlu mempercepat pendampingan kepada Pemerintah Desa Undrusbinangun agar desa tersebut segera membentuk kepengurusan BUMDes dan merealisasikan program ketahanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap Pemerintah Desa Undrusbinangun segera mengambil langkah konkret. Warga menginginkan pemerintah desa tidak hanya mengalokasikan anggaran di atas kertas, tetapi juga segera melaksanakan program yang mampu meningkatkan hasil pertanian, memperkuat sektor peternakan, dan menumbuhkan perekonomian desa.
Program ketahanan pangan merupakan salah satu kebijakan strategis Pemerintah Pusat dalam menjaga ketersediaan pangan nasional. Oleh karena itu, setiap pemerintah desa perlu memanfaatkan Dana Desa secara optimal agar anggaran yang telah disediakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Iing Indra/RP


