Anggaran Ketahanan Pangan Rp200 Juta di Desa Babakan Belum Terserap, Warga Pertanyakan Nasib BUMDes

Dpn DS Babakan 1024x768

Banyakberita.com Sukabumi – Pemerintah Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, hingga pertengahan 2026 belum merealisasikan anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Nilai anggaran yang diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta itu sedianya digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan melalui pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menu BanyakBerita.com

Belum terserapnya anggaran tersebut memicu pertanyaan dari sejumlah warga. Mereka meminta pemerintah desa segera menuntaskan pembentukan kepengurusan BUMDes agar dana yang telah dialokasikan pemerintah pusat dapat dimanfaatkan untuk mendukung sektor pertanian, peternakan, dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Lobby DS Babakan 1024x576

Saat ditemui di Kantor Desa Babakan pada Rabu (1/7/2026), Kepala Seksi Kesejahteraan (Kesos) Desa Babakan, Asep, membenarkan bahwa anggaran ketahanan pangan Tahun Anggaran 2025 hingga kini belum direalisasikan.

Menurut Asep, pemerintah desa masih menghadapi kendala dalam membentuk kepengurusan BUMDes. Akibatnya, proses pengurusan Administrasi Hukum Umum (AHU) belum dapat diselesaikan sehingga BUMDes belum memiliki legalitas untuk mengelola program ketahanan pangan.

“Kami belum merealisasikan anggaran ketahanan pangan karena pemerintah desa masih kesulitan mencari figur untuk kepengurusan BUMDes. Akibatnya, proses AHU juga menjadi terlambat,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, Desa Babakan memiliki potensi yang cukup besar di sektor pertanian dan peternakan.

Potensi tersebut dinilai menjadi modal penting bagi Desa Babakan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian desa. Namun, hingga kini pemerintah desa belum dapat memanfaatkan anggaran tersebut karena proses pembentukan kelembagaan BUMDes masih belum rampung.

Di sisi lain, seorang warga Desa Babakan yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan pandangan berbeda. Ia mengungkapkan bahwa BUMDes sebenarnya pernah terbentuk pada periode sebelumnya, namun tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, masyarakat juga belum mengetahui secara jelas perkembangan pengelolaan BUMDes maupun penggunaan dana pada kepengurusan sebelumnya. Karena itu, ia berharap pemerintah desa memberikan penjelasan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi.

“BUMDes dulu pernah ada, tetapi tidak berjalan. Sekarang kepengurusannya juga belum terbentuk lagi. Alasan sebenarnya perlu dipertanyakan lebih lanjut agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan masih adanya tanda tanya di tengah masyarakat mengenai keberlanjutan pengelolaan BUMDes di Desa Babakan. Padahal, keberadaan BUMDes memiliki peran strategis sebagai lembaga yang mengelola program ketahanan pangan yang didanai melalui Dana Desa.

Sesuai kebijakan Pemerintah Pusat, pemerintah desa diwajibkan mengalokasikan sedikitnya 20 persen Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk mendukung program ketahanan pangan. Kebijakan itu bertujuan meningkatkan produksi pertanian, memperkuat sektor peternakan, mengembangkan usaha ekonomi desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan potensi pertanian dan peternakan yang dimiliki Desa Babakan, masyarakat berharap pemerintah desa segera menyelesaikan pembentukan kepengurusan BUMDes beserta legalitasnya sehingga anggaran sekitar Rp200 juta dapat segera dimanfaatkan.

Selain itu, warga juga meminta pemerintah desa meningkatkan transparansi dalam proses pembentukan BUMDes maupun pengelolaan program ketahanan pangan. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai aturan.

Keterlambatan realisasi anggaran ketahanan pangan tidak hanya menghambat pelaksanaan program pembangunan desa, tetapi juga berpotensi mengurangi kesempatan masyarakat memperoleh manfaat dari kebijakan pemerintah pusat. Oleh karena itu, masyarakat berharap Pemerintah Desa Babakan bersama instansi terkait segera mengambil langkah konkret agar program ketahanan pangan dapat berjalan tepat sasaran, memberikan manfaat nyata bagi warga, serta mendukung peningkatan ketahanan pangan dan ekonomi desa.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *