Banyakberita.com sukabumi— Pimpinan dan Komisi I DPRD Kota Sukabumi bergerak cepat menindaklanjuti laporan serta aduan dari masyarakat terkait adanya aktivitas pengolahan lahan (cut and fill) di kawasan Gunung Karang yang diindikasikan belum memiliki izin resmi, Kamis (26/2/2026).
Langkah tegas ini diambil sebagai wujud nyata komitmen DPRD Kota Sukabumi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh dinamika pembangunan di wilayah Kota Sukabumi. DPRD menilai penegakan aturan perizinan sangat penting untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai tata ruang serta tidak merugikan lingkungan maupun warga sekitar.
Langkah tanggap yang ditunjukkan oleh Pimpinan dan Komisi I DPRD Kota Sukabumi ini mendapat apresiasi positif dari warga setempat yang menyampaikan aduan. Masyarakat menilai tindakan cepat ini memberikan rasa tenang dan kepastian hukum atas kekhawatiran warga terhadap dampak lingkungan yang berpotensi timbul akibat aktivitas cut and fill tersebut.
DPRD Kota Sukabumi menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan terkait legalitas perizinan dari pihak pengembang atau pengelola kegiatan di lapangan.
Panji/RP



