Banyakberita.com SUKABUMI — Sejumlah wartawan di Kabupaten Sukabumi mulai mematangkan persiapan aksi damai dengan mengangkat sejumlah isu yang dinilai perlu mendapat perhatian publik, khususnya terkait transparansi dan keterbukaan informasi dalam penanganan perkara di .
Dalam pertemuan persiapan aksi, para wartawan membahas berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat serta mempertanyakan sejauh mana keterbukaan aparat penegak hukum dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

Koordinator aksi, Isep Panji Asari selaku Wartawan tatarmedia.id, mengatakan aksi tersebut akan digelar secara damai di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Salah satu tuntutan yang akan disampaikan adalah mendorong kejaksaan agar lebih transparan dalam memberikan informasi mengenai perkembangan perkara yang sedang ditangani.
“Kami akan mengadakan aksi di kantor kejaksaan. Kami menuntut transparansi kinerja kejaksaan yang selama ini dinilai belum terbuka terkait penanganan kasus-kasus yang ada di Kabupaten Sukabumi,” ujar Isep Panji.
Menurutnya, sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat dinilai belum mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai perkembangan proses hukumnya. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin ada kesan perkara yang menjadi perhatian publik seolah-olah dipeti-eskan. Kami meminta penjelasan yang terbuka mengenai status dan perkembangan setiap perkara yang memang menjadi perhatian masyarakat,” tegasnya.
Aksi tersebut, lanjut Isep, bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya mendorong keterbukaan informasi publik.

Para wartawan berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dapat memberikan ruang dialog serta menjelaskan secara terbuka berbagai persoalan yang akan disampaikan dalam aksi.
Mereka juga menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol pers dan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Rencana aksi damai tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara insan pers dan aparat penegak hukum, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai perkara-perkara yang menjadi perhatian publik.
Somdani/RR


