Banyakberita.com, Sukabumi – Temuan kelebihan pembayaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi menjadi sorotan publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian keuangan daerah dengan nilai lebih dari Rp1 miliar. Temuan tersebut mencakup sejumlah kegiatan strategis, mulai dari jasa konsultasi, pembelian bahan bakar minyak (BBM), hingga berbagai paket pekerjaan fisik infrastruktur.
Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan yang dihimpun Banyakberita.com, BPK menemukan kelebihan pembayaran pada beberapa pos kegiatan dengan rincian sebagai berikut:
- Jasa konsultasi sebesar Rp106 juta.
- Pembelian bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp140 juta.
- Kekurangan volume pekerjaan pada 14 paket pemeliharaan jalan senilai lebih dari Rp560 juta.
- Kekurangan volume pekerjaan gedung dan bangunan sebesar Rp76 juta.
- Kekurangan volume pekerjaan jalan dan jaringan irigasi sebesar Rp143 juta.

Jika diakumulasikan, total nilai temuan tersebut mencapai lebih dari Rp1 miliar. Besarnya nilai temuan memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang diterapkan DPUTR, serta sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh Kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran (PA).
Temuan yang tersebar pada berbagai jenis kegiatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya terjadi pada satu bidang pekerjaan tertentu. Mulai dari belanja operasional, jasa konsultasi, hingga pekerjaan konstruksi fisik, seluruhnya tercatat menjadi bagian dari catatan pemeriksaan BPK.
Menanggapi temuan tersebut, mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DPUTR Tahun Anggaran 2025, Hendri, memberikan klarifikasi saat ditemui pada Senin (27/7/2026).
Hendri yang saat ini sudah berpindah tugas ke Bina marga menjelaskan bahwa temuan kelebihan pembayaran pada pekerjaan jalan dan jaringan irigasi terjadi akibat adanya perbedaan metode pengukuran antara tim pemeriksa BPK dengan pihak teknis di lapangan.

“Kelebihan pembayaran volume yang disimpulkan BPK tersebut dikarenakan adanya perbedaan cara atau metode pengukuran di lapangan,” ujar Hendri.
Menurutnya, pihak teknis telah menindaklanjuti temuan tersebut. Ia mengklaim bahwa nilai temuan sebesar Rp143 juta yang berkaitan dengan kekurangan volume pekerjaan jalan dan jaringan irigasi telah disetorkan kembali ke kas daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, klarifikasi tersebut hanya menjawab salah satu komponen temuan. Sementara itu, publik masih menunggu penjelasan terkait temuan lain yang nilainya tidak kalah besar, seperti kelebihan pembayaran BBM, jasa konsultasi, serta kekurangan volume pada 14 paket pemeliharaan jalan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Besarnya nilai temuan dan banyaknya paket pekerjaan yang menjadi objek pemeriksaan mendorong munculnya pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan internal di lingkungan DPUTR Kota Sukabumi.
Baca Juga
https://banyakberita.com/lsm-an-nahl-soroti-tata-kelola-keuangan-pemkot-sukabumi-temuan-belanja-bbm-dlh-capai-rp115-miliar/
Dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, Kepala SKPD sebagai Pengguna Anggaran memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap pengeluaran anggaran berjalan sesuai ketentuan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban.
Karena itu, temuan yang muncul pada berbagai kegiatan dengan nilai yang cukup signifikan dinilai tidak bisa semata-mata dipandang sebagai persoalan teknis di tingkat pelaksana. Publik menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian internal yang diterapkan oleh instansi tersebut.
Apalagi, temuan BPK tidak hanya menyasar satu pekerjaan, melainkan mencakup sedikitnya 14 paket pemeliharaan jalan serta sejumlah kegiatan lainnya. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya lemahnya fungsi pengawasan secara berjenjang sehingga temuan serupa dapat terjadi dalam jumlah yang cukup besar.
Publik kini menantikan langkah evaluasi yang akan dilakukan pemerintah daerah terhadap kinerja dan sistem pengawasan di DPUTR Kota Sukabumi. Selain memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti, evaluasi tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya temuan serupa pada tahun anggaran berikutnya serta menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.sampai saat berita ini diterbitkan tim banyakberita.com masih berupaya minta klarifikasi pada kepala SKPD DPUTR kota Sukabumi.
Iing Indra/RP


