LSM An-Nahl Soroti Tata Kelola Keuangan Pemkot Sukabumi, Temuan Belanja BBM DLH Capai Rp1,15 Miliar

dlh kotsi plang

Banyakberita.com, Sukabumi, 24 Juli 2026 – Temuan terkait belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) rutin Tahun Anggaran 2025 di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi menjadi sorotan publik. Berdasarkan data rekapitulasi pertanggungjawaban BBM TA 2025, DLH Kota Sukabumi merealisasikan anggaran belanja BBM sebesar Rp1.157.070.215.

Dari total realisasi tersebut, hasil pemeriksaan menunjukkan hanya sekitar Rp234,7 juta yang dinyatakan sesuai dengan kondisi dan penggunaan sebenarnya di lapangan. Sementara itu, anggaran senilai Rp486,5 juta belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Selain itu, auditor juga menemukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) senilai Rp435,7 juta yang tidak memenuhi ketentuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

dlh 1

Kasubag Kepegawaian DLH Kota Sukabumi, Santi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyetorkan kembali nilai SPJ yang menjadi temuan audit sebesar Rp435,7 juta ke Kas Daerah pada Mei 2026. Sementara itu, Inspektorat Kota Sukabumi masih melakukan pemeriksaan ulang terhadap sisa anggaran senilai Rp486,5 juta.

Saat ditemui di kantornya pada Rabu (22/7/2026), Santi menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak terjadi karena unsur kesengajaan ataupun penyimpangan anggaran, melainkan dipicu kendala teknis dalam proses pembelian BBM kendaraan operasional.

Menurut Santi, DLH bekerja sama dengan salah satu SPBU untuk memenuhi kebutuhan BBM kendaraan dinas. Namun, sebanyak 15 kendaraan operasional tidak dapat menggunakan barcode karena keterlambatan pembayaran pajak kendaraan. Untuk mengatasi kendala tersebut, pihak SPBU menggunakan barcode kendaraan lain sehingga nomor polisi yang tercetak pada struk pembelian BBM berbeda dengan kendaraan yang sebenarnya menerima BBM.

Perbedaan nomor polisi pada struk pembelian BBM itulah yang kemudian menjadi salah satu temuan dalam audit BPK terhadap pertanggungjawaban belanja BBM Tahun Anggaran 2025.

dlh 2

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi, Yudi Sutriana, S.E., M.M., mengakui perlunya evaluasi dan perbaikan tata kelola administrasi di lingkungan dinas yang kini dipimpinnya. Yudi menjelaskan bahwa persoalan tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala DLH Kota Sukabumi.

Yudi yang mulai memimpin DLH pada Juni 2026 setelah sebelumnya menjabat sebagai camat menyatakan tidak terlibat dalam proses pengelolaan maupun pertanggungjawaban anggaran yang menjadi temuan tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa pengembalian dana ke Kas Daerah senilai Rp435,7 juta telah dilakukan pada Mei 2026 oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebelumnya yang berinisial AI.

Temuan tersebut kemudian mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) An-Nahl. Organisasi tersebut menilai temuan pada belanja BBM DLH Kota Sukabumi menunjukkan lemahnya tata kelola dan pengawasan keuangan daerah.

https://banyakberita.com/keberadaan-mihol-di-kota-sukabumi-disorot-bendahara-knpi-desak-penertiban-dan-evaluasi-regulasi/

LSM An-Nahl menyatakan akan terus mengawal berbagai persoalan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Organisasi itu juga berkomitmen mengungkap berbagai kejanggalan yang ditemukan dalam pengelolaan anggaran daerah, baik di tingkat organisasi perangkat daerah maupun pada kebijakan pemerintah secara keseluruhan.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, LSM An-Nahl menyatakan siap menempuh jalur hukum dan melaporkan sejumlah persoalan yang dinilai memiliki indikasi pelanggaran kepada aparat penegak hukum apabila menemukan bukti yang cukup. Organisasi tersebut juga mendorong aparat pengawas internal maupun lembaga penegak hukum untuk menelusuri seluruh temuan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik secara transparan dan profesional.

https://banyakberita.com/lsm-annhhl-soroti-dugaan-kejanggalan-proyek-bantuan-ayam-petelur-kota-sukabumi-jadwal-kontrak-maret-2026-namun-realisasi-belum-terlihat/

Hingga berita ini diterbitkan, pengelola SPBU yang bekerja sama dengan DLH Kota Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Upaya konfirmasi kepada mantan PPK berinisial AI juga belum memperoleh tanggapan. Redaksi masih membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi dalam pemberitaan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *