Banyakberita.com Sukabumi – Praktek dugaan manipulasi data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) demi meraup Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) mencuat di Taman Kanak-kanak (TK) Alhidayah, Kampung Pendey, Desa Seusepan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Kasus ini memicu sorotan tajam publik yang menginginkan tindakan tegas dan langkah konkret dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi agar kasus serupa tidak terkesan dibiarkan dan menjadi ajang korupsi yang terstruktur.

Kasus ini terkuak ketika salah satu orang tua siswa melakukan pengecekan mandiri pada status Dapodik anaknya. Orang tua tersebut terkejut dan bingung saat mendapati anaknya terdaftar resmi sebagai siswa di TK Alhidayah, padahal dirinya tidak pernah merasa mendaftarkan sang anak ke lembaga tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala TK Alhidayah, Ai’, beralasan bahwa lembaga TK yang dipimpinnya terintegrasi dengan Posyandu terdekat, sehingga seluruh anak yang terdaftar di Posyandu otomatis dimasukkan ke Dapodik TK Alhidayah. Namun bukannya menunjukkan penyesalan, Ai’ justru menyalahkan orang tua yang melaporkan kejadian ini ke pihak lain. Dalam narasinya, ia terkesan menganggap hal ini biasa dan bahkan menyindir orang tua agar “bersyukur” karena anaknya mendapatkan riwayat pendidikan TK tanpa harus sekolah.

Tanggapan Resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi
Merespons temuan tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PAUD PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriadi, S.S., yang baru sekitar 10 hari dilantik, langsung mengambil tindakan cepat.
Saat dihubungi pada Jumat (21/8/2026), Cecep Supriadi menegaskan bahwa pihak Dinas Pendidikan telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil serta menegur secara langsung pemilik dan pengelola lembaga TK Alhidayah.
“Kami langsung menindaklanjuti dengan memanggil dan memberikan teguran keras kepada pemilik maupun guru lembaga TK tersebut. Terkait dana bantuan dari pemerintah yang sempat tersalurkan untuk siswa yang diduga fiktif tersebut, kami menegaskan dan meminta pihak lembaga untuk mengembalikan seluruh uang tersebut ke Kas Daerah,” tegas Cecep Supriadi.
Masyarakat Inginkan Langkah Konkret, Bukan Sekadar Pengembalian Uang
Meskipun langkah awal dari Kabid PAUD PNF diapresiasi sebagai bentuk respons cepat, masyarakat dan pemerhati pendidikan di Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh selesai hanya sampai di tingkat teguran dan pengembalian uang.
Masyarakat menuntut langkah konkret dan sanksi tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, mengingat tindakan memasukkan siswa fiktif ke Dapodik merupakan bentuk manipulasi data yang berpotensi menjadi celah tindak pidana korupsi BOSP secara masif.
Beberapa poin tuntutan masyarakat kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi meliputi:
Audit Total dan Verifikasi Dapodik se-Kabupaten: Melakukan validasi dan verifikasi lapangan secara menyeluruh terhadap data Dapodik di lembaga PAUD/TK lain untuk memastikan tidak ada praktik “siswa fiktif” serupa yang memanfaatkan data Posyandu tanpa izin.
Sanksi Administratif dan Hukum yang Jelas: Memberikan sanksi tegas sesuai regulasi kepada oknum kepala sekolah atau lembaga yang terbukti sengaja memanipulasi data demi mencairkan dana negara, guna memberikan efek jera.
Peningkatan Evaluasi Pengawas: Memperketat pengawasan berkala dari para pengawas pembina di lapangan agar tidak ada kesan pembiaran atau “main mata” antara oknum pengawas dan pihak sekolah.
Transparansi Pengembalian Dana: Memastikan proses pengembalian dana BOSP siswa fiktif tersebut ke Kas Daerah dilakukan secara transparan dan terbukti secara administratif.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi di bawah jajaran pimpinan yang baru dapat menunjukkan komitmen nyata dalam membenahi sistem pengawasan pendidikan, sehingga anggaran negara yang dialokasikan untuk BOSP benar-benar tepat sasaran dan tidak dijadikan ajang bancakan oleh oknum sekolah TK dan Dinas.
Iing Indra/RP


