Dugaan Rekayasa Hibah Disbudpora Kab. Sukabumi, LSM An-Nahl Bakal Laporkan ke APH Usai Gelar Audiensi Panas

gelar audensi

Banyakberita.com Sukabumi — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) An-Nahl Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi kritis dengan Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi, Jumat (30/10/2026). Audiensi yang dihadiri oleh jajaran Disbudpora, BPKAD, Inspektorat, serta Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi ini berlangsung di Aula Gedung Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Jl. Pelabuhan II Km. 6 No. 703, Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

lsm an nahl bela lindungi

Agenda utama pertemuan tersebut adalah mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dana hibah dari Pemda Kabupaten Sukabumi kepada Disbudpora, khususnya terkait legalitas, dasar hukum, serta asas kemanfaatan dari realisasi hibah tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM An-Nahl, Syaharif, dalam pemaparannya mengungkapkan dugaan kuat bahwa penyaluran dana hibah ke Disbudpora dari tahun ke tahun sarat dengan rekayasa, mulai dari tahap perencanaan hingga pemenuhan legalitas persyaratan pencairan.

sekjen lsm an nahl

Suasana audiensi sempat memanas ketika Kepala Dinas Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi, M.Si., terlihat kewalahan menjawab berbagai pertanyaan tajam dari peserta audiensi dan memberikan keterangan yang dinilai berubah-ubah.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, H. Komarudin, S.E., M.Sc., yang turut hadir dalam forum menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya telah melakukan pemeriksaan. Kendati demikian, ia mengaku tidak dapat menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut secara langsung di depan publik karena terikat oleh aturan yang membatasi. Namun secara prinsip, ia menegaskan bahwa pihak Inspektorat telah memberikan rekomendasi-rekomendasi konkret kepada pihak Disbudpora.

Sementara itu, keterkejutan juga ditunjukkan oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD yang hadir. Yudha Sukmagara selaku Wakil Ketua DPRD dari Komisi IV mengaku kaget setelah melihat langsung data-data dan temuan konkret yang dipaparkan oleh LSM An-Nahl. Menyikapi hal tersebut, pihaknya bersama tim yang hadir menyatakan bahwa persoalan ini harus segera dibawa ke dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Meski mengaku puas dan mengapresiasi respons tanggap dari pihak DPRD, Sekjen LSM An-Nahl menegaskan bahwa lembaganya tidak akan berhenti sampai di ruang legislatif saja. Pihaknya berencana untuk segera membuat laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dugaan penyimpangan ini menjadi terang benderang dan tidak menjadi fitnah di tengah masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *