Banyakberita.com Sukabumi — Pihak Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) HM akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dugaan ketidaksesuaian penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Saat dihubungi pada Rabu (5/8/2026), RD yang mengaku pihak pengelola PKBM HM, menjelaskan bahwa pengalihan realisasi anggaran BOSP tersebut dilakukan murni atas dasar pertimbangan kebutuhan mendesak bagi para siswa di lembaga tersebut.

“Penggunaan dana BOSP yang disangkakan tidak tepat tersebut pada dasarnya kami gunakan untuk perbaikan ruang laboratorium serta penyediaan tempat berwudhu bagi siswa dan siswi PKBM,” ujar RD kepada banyakberita.com.
Kendati demikian, RD menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati seluruh rekomendasi hasil audit BPK yang meminta adanya proses evaluasi atas tata kelola anggaran di lembaganya. Pihak PKBM HM menyatakan siap dan terbuka untuk menjalani proses evaluasi bersama instansi berwenang.
“Kami sangat terbuka untuk dievaluasi oleh pihak yang berwenang, dan kami menghormati apa yang menjadi temuan serta arahan dari BPK,” tambahnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Novian Restiadi, membenarkan bahwa pihak dinas akan menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut melalui langkah evaluasi menyeluruh.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (4/8/2026), Novian menyampaikan bahwa langkah evaluasi dan tindak lanjut akan dijalankan sesuai dengan rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK.
Baca Juga :
https://banyakberita.com/dana-bosp-pkbm-hm-kota-sukabumi-rp333-juta-diduga-dialihkan-dan-direkayasa/
“Penggunaan dana BOSP yang diduga tidak tepat tersebut tentu penanganannya disesuaikan dengan rekomendasi yang diberikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK,” terang Novian.
Ia juga menambahkan bahwa Dinas Pendidikan Kota Sukabumi berkomitmen untuk memperketat sistem pengawasan dan pengendalian terhadap penyaluran serta laporan pertanggungjawaban Dana BOSP di seluruh satuan pendidikan kesetaraan.
“Langkah evaluasi dan peningkatan pengawasan ini penting dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Sebelumnya, temuan BPK mencatat adanya pengalihan alokasi Dana BOSP pada PKBM HM sebesar Rp333,12 juta yang dialokasikan untuk pembenahan sarana fisik serta adanya perbedaan antara pencatatan Buku Kas Umum (BKU) manual dengan pelaporan pada aplikasi ARKAS.
Iing Indra/RP


