Banyakberita.com Sukabumi— Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menyatakan komitmen penuh untuk mengawal dan mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan yang merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi.
Sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif ini ditujukan untuk menghadirkan payung hukum yang kuat serta memberikan rasa aman bagi para pendidik dalam menjalankan tugas mulianya mencerdaskan kehidupan bangsa di wilayah Kota Sukabumi.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Sukabumi, Yudi Pebriansyah, menegaskan bahwa Pemkot Sukabumi terus memberikan pengawalan intensif dalam setiap tahapan penyusunan dan pembahasan Raperda tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan regulasi yang dihasilkan sesuai dengan koridor serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum untuk memberikan rasa aman sekaligus memperkuat perlindungan bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Yudi Pebriansyah.
Kehadiran Raperda ini dirancang tidak hanya untuk memberikan perlindungan hukum, tetapi juga jaminan keselamatan, kenyamanan kerja, serta kepastian profesi bagi guru dan tenaga kependidikan di seluruh jenjang sekolah se-Kota Sukabumi. Pihak Pemkot dan DPRD Sukabumi berharap proses pembentukan regulasi ini dapat berjalan lancar hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Panji/RP



