DPRD dan Pemkab Sukabumi Dorong Efisiensi APBD Pascapenurunan Bagi Hasil Provinsi

paripurna tgl 13 okotober

Banyakberita.com SUKABUMI — DPRD Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya penyesuaian belanja daerah secara presisi guna menyikapi penurunan alokasi dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah ini dinilai krusial agar kapasitas APBD tetap terjaga dalam memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (13/10/2026). Rapat tersebut mengusung tiga agenda utama, yakni perubahan APBD 2026, persetujuan Raperda APBD 2027, serta penyesuaian susunan perangkat daerah.

paripurna 13 oktober 2026

Dalam forum tersebut, DPRD mengingatkan agar penurunan pendapatan daerah disikapi dengan efisiensi yang terukur tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah didorong untuk melakukan efisiensi pada program-program non-prioritas.

“Harapannya, pemerintah daerah dapat merealokasi kegiatan yang kurang prioritas kepada kegiatan yang lebih prioritas, sehingga anggaran yang tersedia benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jalan,” ungkap juru bicara DPRD.

Pembahasan Struktur Organisasi Perangkat Daerah
Selain agenda anggaran, rapat paripurna juga melangkah ke pembahasan penataan struktur organisasi pemerintahan. Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan pendapat akhir mengenai Raperda APBD TA 2027, sambutan Perubahan APBD TA 2026, serta menyodorkan Nota Pengantar Raperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Penyerahan nota pengantar ini menandai dimulainya fase pembahasan revisi struktur Perangkat Daerah (PD) antara legislatif dan eksekutif, yang akan bergulir sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Atas tuntasnya rangkaian pembahasan rancangan kebijakan anggaran ini, apresiasi disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD, serta seluruh dinas terkait. Sinergi ini diharapkan melahirkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, adaptif terhadap kondisi fiskal, serta berorientasi pada kepentingan publik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *