Banyakberita.com SUKABUMI – Dinamika pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Motekar, Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Persoalan tersebut dinilai perlu dibuka secara transparan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes), termasuk memastikan kejelasan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan BUMDes.
Camat Caringin menegaskan, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak terkait adanya dugaan kerugian dalam pengelolaan BUMDes Motekar. Menurutnya, perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mengetahui apakah persoalan yang terjadi disebabkan oleh kelalaian atau kesengajaan, atau justru merupakan risiko dan kegagalan usaha.

Camat juga meluruskan informasi yang sebelumnya berkembang terkait dokumen hasil pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa dokumen yang diperoleh pemerintah kecamatan merupakan Berita Acara monitoring dan evaluasi dari UPTD Peternakan Cibadak, bukan Berita Acara kematian ayam.
“Mohon maaf karena terdapat miss informasi. Yang kami peroleh adalah BA monitoring dan evaluasi dari UPTD Peternakan Cibadak, bukan BA kematian ayam,” ujar Camat Caringin.
Menurutnya, penyelesaian persoalan BUMDes harus mengacu pada ketentuan dalam PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Salah satu mekanisme penting yang harus ditempuh adalah Musdes sebagai forum untuk meminta pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes.
Dalam Musdes, Direktur BUMDes memiliki kewajiban menyampaikan laporan pengelolaan, termasuk laporan keuangan. Laporan tersebut selanjutnya dapat dibahas untuk menentukan apakah pertanggungjawaban pengelola dapat diterima atau ditolak.
Tak hanya itu, laporan keuangan BUMDes juga dapat diperiksa atau diaudit oleh pengawas. Jika diperlukan, pemeriksaan dapat melibatkan auditor independen, termasuk audit investigatif apabila terdapat hal-hal yang membutuhkan penelusuran lebih mendalam.
“Apabila ditemukan kerugian dalam pengelolaan BUMDes, harus dilihat terlebih dahulu penyebabnya, apakah karena kesengajaan atau kelalaian, atau murni karena kegagalan usaha,” jelasnya.
Camat Caringin menilai transparansi menjadi hal penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah kecamatan telah melakukan monitoring sebagai bagian dari pembinaan terhadap BUMDes Motekar.
Hasil monitoring tersebut, kata dia, telah dituangkan dalam Berita Acara. Pemerintah Kecamatan Caringin juga telah melayangkan surat kepada Pemerintah Desa Cijengkol agar segera melaksanakan Musdes untuk membahas kondisi BUMDes Motekar.
“Kami dari kecamatan sudah melaksanakan monitoring dan tentu saja dilampiri Berita Acara. Kami juga sudah melayangkan surat ke Desa Cijengkol agar segera melaksanakan Musdes terkait BUMDes Motekar,” katanya.

Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya kerugian, Musdes dapat menentukan bentuk pertanggungjawaban sesuai mekanisme yang berlaku. Penyelesaian dapat ditempuh berdasarkan semangat kekeluargaan dan gotong royong, atau apabila terdapat persoalan yang memenuhi unsur hukum, dapat dilanjutkan melalui proses hukum.
Persoalan BUMDes Motekar tersebut juga telah dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi. Bahkan, tim DPMD disebut telah turun langsung ke lokasi.
“Sudah terkoordinasikan dengan DPMD dan tim DPMD juga sudah ke lokasi,” ungkapnya.
Dengan demikian, publik kini menunggu pelaksanaan Musdes serta hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan BUMDes Motekar. Forum tersebut diharapkan dapat menjawab secara terbuka berbagai pertanyaan mengenai pengelolaan usaha, kondisi aset, laporan keuangan, hingga apabila ada dugaan kerugian yang harus dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Desa Cijengkol dan pengelola BUMDes Motekar diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka sehingga persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan dan seluruh proses penyelesaiannya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa.
Iing Indra/RP



