Banyakberita.com | Sukabumi – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Fraksi Mahasiswa Sukabumi (FMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi di Jalan Veteran No.16, Kamis 06-08-2026.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti dugaan lemahnya pengelolaan keuangan daerah, aset pemerintah, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat atas Tahun Anggaran 2025.

Koordinator aksi, Dede Suryana, mengatakan demonstrasi dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan daerah yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan.
Salah satu yang menjadi sorotan ialah piutang PT Prima Megah Olympindo (PT PMO) kepada Pemerintah Kota Sukabumi senilai sekitar Rp3,49 miliar. Menurut FMS, hingga Tahun Anggaran 2025 piutang tersebut belum terselesaikan secara optimal sehingga berpotensi mengurangi penerimaan daerah.
Baca Juga :
https://banyakberita.com/temuan-bpk-dputr-kota-sukabumi-2025-kelebihan-bayar-tembus-rp1-miliar-pengawasan-kepala-skpd-disorot/
“Piutang tersebut harus segera ditindaklanjuti. Pemerintah perlu menjelaskan langkah penagihan dan evaluasi terhadap kerja sama yang telah berjalan agar potensi pendapatan daerah tidak terus tertunda,” ujar Dede.
Selain itu, FMS juga mempertanyakan kebijakan pembebasan maupun potongan retribusi pelayanan rumah tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga dengan nilai sekitar Rp245,14 juta. Mahasiswa meminta pemerintah membuka dasar pemberian kebijakan tersebut secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, massa aksi turut menyoroti pengelolaan sejumlah aset daerah yang dinilai belum optimal. Aset yang dimaksud di antaranya kawasan Eks Terminal Sudirman, Gedung Daerah, GOR Merdeka, dan Stadion Suryakencana. Menurut mereka, pengelolaan aset-aset tersebut seharusnya mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Dalam aksi tersebut, FMS menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kota Sukabumi, yakni mendesak Wali Kota Sukabumi mengevaluasi Kepala Disporapar serta menyelesaikan piutang PT PMO, meminta dilakukan audit investigatif dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Disporapar, serta mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga :
https://banyakberita.com/lsm-an-nahl-soroti-tata-kelola-keuangan-pemkot-sukabumi-temuan-belanja-bbm-dlh-capai-rp115-miliar/
FMS menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan siap menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dari Pemerintah Kota Sukabumi.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Kepala Disporapar Kota Sukabumi terkait tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi tersebut.urnalistik.
Somdani/RP


