Banyakberita.com SUKABUMI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) (GAPURA) gerakan aktivis penyelamat uang Negara mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi agar mempercepat penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak.
Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum sekaligus menjawab harapan masyarakat agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tidak berlarut-larut.

Sekjen, LSM Gapura buldery Sebastian menilai, perkara yang telah memasuki tahap penyidikan perlu segera dituntaskan dengan mengumpulkan alat bukti secara maksimal serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab apabila telah memenuhi unsur hukum.
“Kami mendorong Kejaksaan agar bekerja secara objektif, profesional, dan segera menuntaskan penanganan kasus ini. Masyarakat menunggu kepastian hukum sehingga prosesnya tidak berlarut-larut,” ujar buldery, selaku Sekjen LSM Gapura.
Baca Juga :
https://banyakberita.com/sosialisasi-dpmd-kabupaten-sukabumi-pilkades-digital-2026-jadi-tonggak-transformasi-demokrasi-desa-yang-transparan-dan-akuntabel/
Menurutnya, percepatan penanganan perkara penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang menyangkut penggunaan anggaran desa.
LSM Gapura juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum secara konstruktif serta menghormati asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sebelumnya telah menyatakan bahwa penanganan dugaan korupsi Desa Ciheulang Tonggoh telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa pihak-pihak yang terkait guna mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.
Somdani/GZ


