Tolak Dugaan Kriminalisasi dr. Silvi, Ratusan Mahasiswa Sukabumi Siap Gelar Aksi di Kejaksaan Negeri

DR Silvii 1 Wep 1024x768

Banyakberita.com | Sukabumi – Gelombang protes terkait dugaan kriminalisasi dalam perkara Food Tray yang menyeret nama dr. Silvi Apriani kembali menguat di Kota Sukabumi. Fraksi Mahasiswa Sukabumi (FMS) secara resmi mengajukan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Polres Sukabumi Kota sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang akan digelar pada Jumat, 3 Juli 2026.

Melalui surat pemberitahuan bernomor 019/B/FMS/III/2026, FMS menyampaikan rencana mengerahkan sekitar 250 peserta aksi. Massa dijadwalkan berkumpul di Gedung Juang Kota Sukabumi pada pukul 13.00 WIB, kemudian bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi sebagai lokasi utama penyampaian aspirasi.

Aksi tersebut mengusung tema “Solidaritas Penegakan Supremasi Hukum dan Hentikan Dugaan Kriminalisasi terhadap Dokter Silvi.” Tema ini mencerminkan tuntutan mahasiswa agar proses penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, profesional, dan bebas dari intervensi maupun dugaan kriminalisasi terhadap pihak mana pun.

DR. Silvii 1 768x1024

Ketua Umum Fraksi Mahasiswa Sukabumi (FMS), Rio Chandra, menjelaskan bahwa aksi tersebut bertujuan mengawal proses hukum sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat yang menginginkan penegakan hukum dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam surat pemberitahuan aksi, FMS menyampaikan sedikitnya tiga tuntutan utama. Pertama, mahasiswa mendesak aparat penegak hukum untuk menegakkan supremasi hukum secara objektif, transparan, dan profesional. Kedua, mereka meminta agar dugaan kriminalisasi terhadap dr. Silvi Apriani dihentikan apabila proses hukum yang berjalan tidak didukung alat bukti yang cukup dan tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Ketiga, mereka mendesak agar dr. Silvi dibebaskan dari seluruh tuntutan hukum apabila terbukti tidak terdapat dasar hukum yang kuat untuk melanjutkan perkara tersebut.

Menurut FMS, setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagaimana dijamin dalam konstitusi. Oleh karena itu, mereka berharap aparat penegak hukum mampu menjalankan tugas secara independen dan menjunjung tinggi asas keadilan.

Selain menyampaikan tuntutan, FMS juga memastikan bahwa aksi unjuk rasa akan berlangsung secara damai dan tertib. Seluruh peserta diimbau mematuhi ketentuan hukum yang mengatur penyampaian pendapat di muka umum serta menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Panitia aksi juga mengajak seluruh peserta untuk mengedepankan etika, tidak melakukan tindakan provokatif, serta menghormati petugas keamanan yang bertugas mengawal jalannya demonstrasi.

Rencana aksi ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik mengingat perkara Food Tray yang melibatkan dr. Silvi Apriani telah memunculkan beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Mahasiswa berharap aspirasi yang mereka sampaikan dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum sehingga proses penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip keadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi mengenai rencana aksi yang akan digelar oleh Fraksi Mahasiswa Sukabumi maupun terkait substansi tuntutan yang disampaikan dalam surat pemberitahuan tersebut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *