Banyakberita.com sukabumi— Kelompok Kerja Unit (KKU) Colt Bogoran bersama DPC Organda Kota Sukabumi mengambil langkah tegas untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi umum rute Sukabumi – Bogor (dan sebaliknya). Mereka menempelkan stiker penyesuaian tarif resmi pada armada angkutan umum Mitsubishi L300 atau yang populer dengan sebutan Colt Mini Bogoran.
Para pengurus KKU menggelar aksi penempelan stiker tersebut pada Rabu (21/10/2026) di Jalan Raya Cibolang, Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Ketua KKU, Dodi, menegaskan bahwa penempelan stiker ini bertujuan memberikan kepastian informasi kepada para calon penumpang. Langkah ini sekaligus membendung isu penarikan tarif sepihak oleh oknum sopir.
“Kami ingin memberikan kepastian tarif kepada masyarakat. Melalui stiker resmi ini, penumpang tidak perlu khawatir lagi terhadap isu permainan harga oleh pengemudi,” ujar Dodi.
Berakar dari Musyawarah dan Sejarah Panjang
Penetapan tarif baru ini lahir dari ruang musyawarah yang melibatkan pengusaha angkutan, para sopir, pengurus Organda, hingga aspirasi masyarakat pengguna jalan. DPD Organda Jawa Barat juga telah mengkaji dan menyetujui usulan penyesuaian tarif tersebut.

Ketua DPC Organda Kota Sukabumi, Babah Mackdown, mengapresiasi kesepakatan bersama ini. Ia optimistis keterbukaan informasi tarif dapat membangkitkan kembali antusiasme masyarakat untuk menggunakan moda transportasi legendaris tersebut.
Sejak era 1980-an, Colt Bogoran telah menjadi urat nadi mobilitas warga Sukabumi dan Bogor. Kelihaian para sopir menembus kemacetan jalur arteri melalui ‘jalan pintas’ membuat armada L300 ini bertahan sebagai primadona warga karena keunggulan waktu tempuhnya.
“Keputusan ini merupakan hasil musyawarah bersama. Kami berharap kepastian tarif ini mengembalikan kepercayaan publik sehingga warga kembali memilih Colt Mini sebagai moda transportasi utama mereka,” kata Babah Mackdown.
Selain memperjelas persoalan tarif, Babah Mackdown juga mengingatkan pengurus KKU Bocimi agar terus mengedukasi para pengemudi di lapangan. Ia meminta para sopir mengutamakan keselamatan penumpang serta mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami minta pengurus KKU Bocimi tak henti-hentinya mengimbau para sopir agar selalu tertib berlalulintas dan menjaga keselamatan di jalan. Keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Untuk menjaga komitmen pelayanan, pengurus KKU Bocimi juga mencantumkan nomor layanan pengaduan pada stiker tersebut. Jika menemukan oknum sopir yang memungut ongkos di luar ketentuan, penumpang dapat langsung melaporkannya ke pihak KKU BOCIMI melalui WhatsApp di nomor 0812-1898-6450 dengan melampirkan bukti foto atau video.
Berikut tarif resmi yang tercantum dalam stiker KKU Bocimi dan Organda:
Sukabumi – Bogor: Rp 35.000
Sukabumi – Ciawi: Rp 30.000
Cibadak – Bogor: Rp 30.000
Cibadak – Ciawi: Rp 25.000
Parungkuda – Bogor: Rp 25.000
Parungkuda – Ciawi: Rp 20.000
Catatan Tambahan:
Pengemudi mengenakan biaya tambahan sebesar Rp 5.000 jika kendaraan melintasi Jalan Toll / Jalur Alternatif.
Iing Indra/RP



