Banyakberita.com — Penanganan kasus dugaan kekerasan di SMP PGRI 2 Nagrak, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan tajam. Di saat korban berinisial AI (13) harus terbaring di RSUD Sekarwangi akibat mengalami patah/retak tulang yang cukup serius, pihak sekolah justru terkesan menyederhanakan peristiwa tersebut dan mengklaimnya sekadar aksi “bercanda”.

Hingga Senin (12/10/2026), AI yang merupakan warga Kampung Cibubuay RT 04/03, Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, masih harus menjalani perawatan medis intensif. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah temannya di area sekolah menjelang salat Zuhur pada Senin (5/10/2026) lalu.
Saat dikonfirmasi mengenai pertanggungjawaban atas insiden tersebut, Lusi, Kepala Sekolah SMP PGRI 2 Nagrak berdalih bahwa peristiwa yang berujung pada cedera parah siswanya itu hanyalah gurauan antar murid.
“Maaf bapak, kejadiannya bukan seperti itu. Pemberitaan ini tidak sesuai dengan kenyataan. Anak-anak asalnya bercanda,” klaim Kepala Sekolah SMP PGRI 2 Nagrak melalui pesan tertulisnya
Kepala Sekolah juga mengklaim bahwa permasalahan ini sudah ditangani secara kekeluargaan jauh-jauh hari sebelum mencuat ke publik.
“Alhamdulillah jauh-jauh hari sudah ditangani oleh sekolah dan dibereskan sampai sekarang keluarga pelaku pun sudah siap bertanggung jawab. Kita pun pihak sekolah setiap hari selalu berkomunikasi dengan keluarga korban dan dari pihak sekolah pun kita menjenguk ke sana,” lanjutnya.
Namun, pernyataan Kepala Sekolah yang terkesan menganggap enteng kejadian tersebut berbanding terbalik dengan kondisi fisik korban di lapangan. Hasil rontgen tim medis memastikan adanya keretakan/patah tulang pada bagian paha dan pinggang AI—cedera berat yang terbilang mustahil terjadi hanya karena sekadar “bercandaan” biasa.

Upaya menyederhanakan persoalan oleh pihak sekolah ini kian memperprihatinkan ketika jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi justru mengaku belum mengetahui sama sekali adanya kasus kekerasan yang menyebabkan seorang siswa SMP terancam menjalani operasi tulang.
Kondisi makin berat bagi keluarga korban karena AI dilaporkan tidak memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan. Jika tim dokter spesialis ortopedi memutuskan perlunya tindakan operasi, biaya yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Sikap sekolah yang dinilai berusaha menutupi fakta kekerasan dengan dalih “bercandaan” mendapat kecaman dari masyarakat. Pihak Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum didesak untuk turun tangan secara objektif, agar kasus penganiayaan fisik di lingkungan pendidikan ini ditindak tegas dan tidak diselesaikan sekadar dengan formalitas ucapan kata maaf.
Iing Indra/RP



