PASCA PEMBERITAAN BANYAKBERITA.COM, PEKERJA PROYEK REVITALISASI SDN CIBUNAR 1 RESMI TERDAFTAR BPJS KETENAGAKERJAAN

foto utama berita bpjs sd cibunar

SUKABUMI, banyakberita.com – Fungsi kontrol sosial yang dijalankan media kembali menunjukkan dampak positif. Setelah sempat menjadi sorotan publik karena diduga belum memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja, proyek Revitalisasi SD Negeri Cibunar di Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, kini telah mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepastian tersebut diperoleh banyakberita.com saat melakukan konfirmasi lanjutan ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi pada Selasa (28/7/2026). Dalam kesempatan itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan memperlihatkan dokumentasi berupa spanduk resmi yang telah terpasang di lokasi proyek pembangunan sebagai bukti bahwa pekerjaan konstruksi tersebut kini berada dalam perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan Jasa Konstruksi (Jakon).

plang proyek cibunar sd

Sebelumnya, proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp2.054.149.691 yang bersumber dari APBN menjadi perhatian publik setelah ditemukan sejumlah pekerja bangunan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saat tim banyakberita.com melakukan penelusuran di lapangan pada pertengahan Juli 2026, sekitar 20 pekerja diketahui telah bekerja selama kurang lebih satu pekan tanpa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran mengingat pekerjaan konstruksi memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Apabila terjadi kecelakaan saat bekerja, pekerja yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan berpotensi tidak memperoleh perlindungan sebagaimana diatur dalam ketentuan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

https://banyakberita.com/proyek-revitalisasi-sdn-cibunar-rp2-miliar-diduga-belum-daftarkan-pekerja-ke-bpjs-ketenagakerjaan-pelaksana-sebut-dana-belum-cair-karena-kepsek-sakit/

Saat dikonfirmasi pada waktu itu, pihak pelaksana proyek menyampaikan bahwa proses pendaftaran pekerja belum dilakukan karena terkendala pencairan anggaran. Pelaksana lapangan juga menyebut bahwa proses administrasi mengalami hambatan karena Kepala Sekolah selaku pihak yang berkepentingan sedang dalam kondisi sakit.

Setelah pemberitaan tersebut dipublikasikan, berbagai pihak mulai memberikan perhatian terhadap pentingnya perlindungan tenaga kerja pada proyek pemerintah. Hasilnya, seluruh pekerja yang terlibat dalam pembangunan Revitalisasi SD Negeri Cibunar kini telah resmi didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi kembali mengingatkan bahwa setiap pelaksana pekerjaan konstruksi wajib mendaftarkan tenaga kerjanya sejak awal pelaksanaan proyek. Kewajiban tersebut berlaku untuk seluruh proyek pembangunan, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

https://banyakberita.com/apresiasi-langkah-pemkab-sukabumi-kepala-sdn-wangunreja-harapkan-tambahan-fasilitas-ruang-kelas-baru-dan-uks/

Menurut BPJS Ketenagakerjaan, program Jasa Konstruksi (Jakon) dirancang untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai risiko selama pelaksanaan pekerjaan. Perlindungan tersebut mencakup risiko kecelakaan kerja hingga risiko meninggal dunia yang dapat terjadi selama masa pelaksanaan proyek.

proyek cibunar sd

Terpasangnya spanduk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lokasi proyek menjadi indikator bahwa kewajiban perlindungan tenaga kerja kini telah dipenuhi. Langkah tersebut sekaligus memberikan kepastian bahwa para pekerja yang terlibat dalam pembangunan Revitalisasi SD Negeri Cibunar memperoleh hak perlindungan sebagaimana mestinya.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa pengawasan publik dan fungsi kontrol sosial media memiliki peran penting dalam mendorong kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Pemberitaan yang disampaikan secara objektif dan berdasarkan fakta di lapangan tidak hanya menjadi sarana informasi bagi masyarakat, tetapi juga dapat mendorong perbaikan serta pemenuhan hak-hak pekerja.

Dengan telah terdaftarnya seluruh pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan, proyek Revitalisasi SD Negeri Cibunar kini diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjamin keselamatan dan perlindungan para buruh yang bekerja di lapangan hingga proyek selesai dilaksanakan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *