Tim Redaksi, BBC Media News 27 June 2026 09:00
Sukabumi, BBC Media News – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, S.Pd., M.Si., dinas berkomitmen memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru berlangsung secara objektif, adil, transparan, dan akuntabel.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Dinas Pendidikan membuka Posko Layanan Pengaduan SPMB 2026 yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya orang tua atau wali murid, calon peserta didik, serta operator sekolah yang membutuhkan pendampingan selama proses pendaftaran berlangsung.

Pembukaan posko ini bertujuan memberikan pelayanan yang cepat terhadap berbagai kendala yang muncul selama pelaksanaan SPMB, terutama pada proses pendaftaran secara daring (online) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Selain menerima pengaduan, petugas juga memberikan pendampingan teknis agar masyarakat dapat memahami seluruh mekanisme pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan bahwa seluruh jajaran diminta untuk mengawal pelaksanaan SPMB secara maksimal. Ia ingin memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses layanan pendidikan tanpa adanya praktik diskriminasi maupun penyimpangan selama proses seleksi.
Posko pelayanan tersebut juga menjadi pusat informasi bagi masyarakat yang masih mengalami kesulitan dalam menggunakan sistem pendaftaran online. Tidak sedikit orang tua siswa yang baru pertama kali mengikuti proses digital sehingga membutuhkan arahan secara langsung dari petugas.

Salah seorang petugas Posko Layanan Pengaduan SPMB, Eris, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menerima cukup banyak pertanyaan dari masyarakat maupun operator sekolah. Sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan mekanisme pendaftaran, proses verifikasi data, hingga kendala teknis yang terjadi saat mengakses sistem.
“Masih ada orang tua siswa bahkan operator sekolah yang menghubungi saya melalui telepon maupun datang langsung ke posko untuk meminta penjelasan terkait proses pendaftaran,” ujar Eris saat ditemui di Posko Layanan SPMB Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Kamis (24/6/2026).
Baca Juga :
Menurut Eris, berbagai kendala tersebut merupakan hal yang wajar mengingat masih banyak masyarakat yang sedang beradaptasi dengan sistem pelayanan berbasis digital. Karena itu, petugas posko berupaya memberikan pendampingan secara maksimal agar setiap persoalan dapat segera diselesaikan.
Setiap laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan pemeriksaan terhadap data maupun kendala teknis yang dihadapi pelapor. Setelah mengetahui penyebabnya, petugas segera memberikan solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga proses pendaftaran dapat kembali berjalan dengan lancar.
Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, petugas posko juga terus berkoordinasi dengan operator sekolah apabila ditemukan kendala yang memerlukan penyesuaian data ataupun verifikasi administrasi. Langkah ini dilakukan agar proses penerimaan peserta didik baru tidak mengalami hambatan yang dapat merugikan calon siswa.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menilai keberadaan Posko Layanan Pengaduan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan SPMB 2026. Melalui layanan ini, pemerintah daerah ingin membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan seluruh proses penerimaan berlangsung secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Posko tersebut memanfaatkan layanan berbasis Information and Communication Technology (ICT) sehingga masyarakat dapat memperoleh bantuan secara lebih cepat, baik melalui konsultasi langsung maupun layanan informasi yang telah disediakan. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang muncul selama tahapan SPMB berlangsung.
Baca Juga :
Dinas Pendidikan juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di luar kanal resmi. Orang tua maupun calon peserta didik diharapkan selalu mengakses informasi melalui media resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi atau datang langsung ke Posko Layanan Pengaduan apabila membutuhkan bantuan.
Melalui pengawasan yang ketat, pelayanan yang responsif, serta dukungan petugas di lapangan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi optimistis pelaksanaan SPMB Ramah 2026 dapat berlangsung lancar, bersih, transparan, dan berkeadilan. Pemerintah daerah berharap seluruh calon peserta didik memperoleh hak yang sama untuk mengenyam pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tujuan menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata di Kabupaten Sukabumi dapat terwujud.
Iing Indra/RR


