Massa AKBAR 2626 (Aksi Bela Rakyat) Jilid 2 Geruduk Balaikota dan DPRD Kota Sukabumi, Tuntut Hak Angket hingga Pemakzulan Wali Kota

1 1024x576

Banyakberita.com | Sukabumi – Ratusan warga yang tergabung dalam gerakan AKBAR 2626 (Aksi Bela Rakyat) menggelar aksi unjuk rasa di pusat pemerintahan Kota Sukabumi, Jumat (26/6/2026). Massa yang berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh masyarakat, serta para sesepuh Kota Sukabumi mendatangi Kantor Balaikota dan Gedung DPRD Kota Sukabumi untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah.

Aksi tersebut berlangsung sebagai bentuk protes terhadap berbagai kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. Massa juga menyoroti kepemimpinan Wali Kota Sukabumi yang dianggap kurang responsif terhadap aspirasi publik.

Setibanya di Balaikota Sukabumi, para demonstran berharap dapat berdialog langsung dengan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, maupun Wakil Wali Kota Bobby Maula. Namun, harapan tersebut tidak terwujud karena kedua pimpinan daerah itu tidak berada di lokasi saat aksi berlangsung.

3 1024x576

Kondisi tersebut memicu kekecewaan para peserta aksi. Sebagai bentuk kritik simbolis, massa menyerahkan sebuah piagam bertuliskan “Wali Kota Sukabumi Penguasa yang Sombong” kepada perwakilan Pemerintah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, S.T., M.K.M. Penyerahan piagam itu menjadi simbol protes atas sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak membuka ruang komunikasi secara langsung dengan masyarakat.

Usai menyampaikan aspirasi di Balaikota, massa melanjutkan aksi menuju Gedung DPRD Kota Sukabumi dengan pengawalan aparat kepolisian. Di depan gedung legislatif, massa kembali menyampaikan kekecewaan karena hanya sebagian kecil anggota DPRD yang hadir menemui mereka. Dari lebih dari 30 anggota dewan, tidak sampai lima orang yang terlihat menerima aspirasi massa, padahal surat pemberitahuan aksi telah disampaikan beberapa hari sebelumnya.

Koordinator aksi menjelaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan akumulasi dari berbagai persoalan yang berkembang di Kota Sukabumi. Menurutnya, sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan kepala daerah telah menjadi perhatian publik dan bahkan sebelumnya telah menghasilkan sejumlah rekomendasi dari DPRD Kota Sukabumi.

Selain itu, massa juga mempersoalkan kebijakan mengenai pemberhentian wakaf dan pembubaran Forum Komunikasi Do’a Bangsa (FKDB) yang dinilai menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Mereka meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka terkait dasar kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat.

Isu lain yang turut disoroti dalam aksi itu adalah keluhan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi mengenai belum diterimanya gaji ke-13. Massa menyebut pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran tersebut sehingga mereka meminta pemerintah daerah segera memberikan penjelasan dan menyelesaikan persoalan tersebut.

2 1024x576

Melalui aksi yang mereka sebut sebagai bagian dari penyampaian aspirasi secara konstitusional, gerakan AKBAR 2626 menyampaikan enam tuntutan utama kepada DPRD Kota Sukabumi, yaitu:

  1. Mendesak DPRD Kota Sukabumi segera menggunakan Hak Angket sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
  2. Meminta DPRD menindaklanjuti hasil penggunaan Hak Angket sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Mendorong proses politik dan hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
  4. Menyampaikan aspirasi masyarakat terkait evaluasi kepemimpinan Wali Kota Sukabumi melalui mekanisme konstitusional.
  5. Mendesak aparat berwenang mengusut dugaan kasus penistaan agama yang menjadi perhatian massa aksi.
  6. Menuntut proses pemakzulan terhadap Wali Kota Sukabumi sesuai mekanisme hukum dan konstitusi yang berlaku.

https://banyakberita.com/dirut-rsud-bunut-h-ubaydilah-s-e-gimana-walikota-sukabumi-h-ayep-zaki/

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Wawan Juanda, S.H., yang hadir menemui massa, menyampaikan bahwa DPRD telah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan. Ia menjelaskan bahwa seluruh poin tuntutan akan dibahas melalui mekanisme internal DPRD sesuai dengan tata tertib dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Wawan Juanda, tuntutan mengenai penggunaan Hak Angket bukan kali pertama diterima DPRD. Sebelumnya, lembaga legislatif juga menerima aspirasi serupa dari gabungan forum RT dan RW se-Kota Sukabumi yang meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasannya terhadap jalannya pemerintahan daerah.

https://banyakberita.com/pelapor-dugaan-penistaan-agama-oleh-wali-kota-sukabumi-penuhi-panggilan-polisi-serahkan-bukti-dan-keterangan/

Aksi unjuk rasa berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Petugas mengawal jalannya demonstrasi agar tetap berlangsung tertib dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar kawasan pemerintahan. Setelah menyampaikan seluruh tuntutannya, massa membubarkan diri secara tertib.

Dengan aksi tersebut, gerakan AKBAR 2626 berharap DPRD Kota Sukabumi dapat menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *